E-Commerce Technology Transformation as an Effort to Increase Interest Entrepreneurship in the Age of Industry 4.0
DOI:
https://doi.org/10.59890/ijist.v2i11.2672Keywords:
keyAbstract
Perkembangan teknologi digital yang pesat di era Industri 4.0 telah membawa transformasi signifikan dalam berbagai sektor, termasuk sektor ekonomi. Salah satu sektor yang mengalami perubahan drastis adalah sektor e-commerce. Hal ini dibuktikan dengan sejak masa pandemi Covid-19 pada Maret 2020 lalu jumlah UMKM berbasis e-commerce di Kota Malang meningkat drastis hingga 123 persen. Hal ini, tentu saja dinilai cukup membanggakan sejalan dengan upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk terus mengoptimalkan digitalisasi di semua sektor ekonomi kreatif (Ekraf).(Firdausi, n.d.) Kemudahan akses internet dan perangkat mobile telah mendorong pertumbuhan e-commerce secara eksponensial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana transformasi teknologi e-commerce dapat menjadi upaya untuk meningkatkan minat berwirausaha di era Industri 4.0. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur dan analisis data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transformasi teknologi e-commerce memiliki potensi besar dalam meningkatkan minat berwirausaha. Hal ini dikarenakan e-commerce menawarkan berbagai kemudahan bagi para wirausahawan pemula, seperti biaya operasional yang relatif rendah, jangkauan pasar yang luas, dan fleksibilitas waktu dan tempat dalam menjalankan bisnis. Selain itu, e-commerce juga memungkinkan para wirausahawan untuk mengakses berbagai sumber daya, seperti platform marketplace, layanan pembayaran online, dan logistik. Namun, di sisi lain, penelitian ini juga menemukan beberapa tantangan yang dihadapi oleh para wirausahawan e-commerce, seperti persaingan yang ketat, risiko penipuan, dan kurangnya pengetahuan tentang teknologi. Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah yang diperhitungkan untuk sepenuhnya memanfaatkan e-commercekarena menyadari peran pentingnya dalam pembangunan ekonomi negara. Penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang memuat nilai-nilai perlindungan konsumen, peningkatan pelaku usaha dan produk lokal, serta pemerataan perlakuan merupakan salah satu upaya tersebut(Sofyaningrum and Maulana 2022) Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya untuk mengatasi tantangan tersebut, seperti pelatihan dan pengembangan kapasitas bagi para wirausahawan, serta penyediaan infrastruktur yang memadai untuk mendukung pertumbuhan e-commerce.
References
ref