Juridical Analysis of Certain Time Work Agreements to Realize Legal Protection Measures for Workers (Research Study at PT. Delta Bridge Foods in Batam City)
DOI:
https://doi.org/10.59890/ijsr.v2i1.776Keywords:
Employment Agreement, Types of Work, Legal ProtectionAbstract
Based on Law of the Republic of Indonesia Number 6 of 2023 concerning the Stipulation of Government Regulations instead of Law Number 2 of 2022 concerning Job Creation into Law, in Chapter IV Employment Part Two Article 56 which states as follows: paragraph (1) Work agreements are made for a certain time or for an indefinite time. The problem in this research is how the legal arrangements regarding fixed-term work agreements are to realize legal protection efforts for workers (Research study at PT. This research aims to find out the legal regulations regarding fixed-term work agreements, to realize legal protection efforts for workers (Research study at PT. Delta Bridge Foods in Batam City), to find out the implementation of the law regarding Specific Time Work Agreements (PKWT) to Realize Legal Protection Efforts (Research Study at PT. Delta Bridge Foods in Batam City), to find out what factors are obstacles /obstacles and solutions in certain time work agreements to realize legal protection efforts for workers (research study at PT. Delta Bridge Foods in Batam City). Research at PT. Delta Bridge Foods in Batam City) is regulated and established but in its implementation, there are still obstacles in the field.
References
Abul Kadir Muhammad, Etika Profesi Hukum, Cintra Aditya Bhakti Bandung, 2006.
Achmad Ali, Menguak Teori Hukum dan Teori Keadilan, Kencana, Jakarta. Aditama, Bandung, 2010.
Agusmidah, Dinamika dan Kajian Teori Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, Gahlia Indonesia, Bogor, 2010.
Ahmad Mujahidin, Peradilan Satu Atap di Indonesia, Rafika Aditama Bandung, 2007.
Anwar Prabu Mangkunegara, Menjemen Sumber Daya Manusia Perusahaan, PT.Remaja Rosda Karya, Bandung, 2000.
B. Arif Shidarta, Butir-butir Pemikiran Dalam Hukum, Rafika Aditama, Bandung,2007.
Bahder Johan Nasution, Metode Penelitian Ilmu Hukum, Mandar Maju, Bandung, 2018.
Bambang Sunggono, Metode Penelitian Hukum, PT. Rja Grafindo Persada, Jakarta, 2012.
_______Metodologi Penelitian Hukum, Suatu Pengantar.Ed. 1.Cet. 2, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Barimbing, Simpul Mewujudkan Supermasi Hukum, Pusat Kajian Repormasi, Jakarta, 2001.
Bennet N. B Silalahi dan Rumondag B, Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Pembinaan Menejemen, PT. Pustaka Binawas Indonesia, Jakarta, 1991.
Chaerudin, Syaiful Ahmad Dimar, Syarif Fadillah, Strategi Pencegahan dan Penegakkan Hukum Tindak Pidana Korupsi, Refika Editama, Bandung, 2008.
Dahlan, Ansharullah Ida, Penemuan Hukum, Program Pasca Sarjana Magister Ilmu Hukum-Kenotariatan, Fakultas Hukum Universita Batam, 2021.
Darwin Prinst, Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, Citra Adytia Bakti, Bandung 1994.
Dede Agus, Hukum Ketenagakerjaan, Dinas Pendidikan Provinsi Banten, 2011.
Djoko Imbawani Atmadjaja, Hukum Perdata, Setara Press, Malang, 2017.
E. Saeffullah Wiradipraja, Penuntun Praktis Metode Penelitian Dan Penulisan karya Ilmiah Hukum, Cet. Ke 2, Keni, Bandung.
Guntur Setiawan, Implementasi Dalam Birokrasi Pembangunan, Balai Pustaka, Jakarta, 2004.
Hasibuan Nurimansyah, Upah Tenaga Kerja Dan Konsentrasi Pada Sektor Industri, Prima.Jakarta 1981.
I.C. Vand der Vics, Buku Pegangan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Dirjen Peraturan Perundangan-undangan-Departemen Hukum dan HAM, Jakarta, 2005.
Idham, Dimensi Politik Hukum Pelaksanaan Konsilidasi Tanah di Kawasan Hutang Lindung, Alumni Bandung, 2020.
_______Dimensi Politik Hukum Pelaksanaan Konsilidasi Tanah di Kawasan Uhtan Lindung untuk Mewujudkan Kesejahterahaan Warga Masyarakat Kampung Tua Kota Batam, Cet. Pertama, Penerbit PT. Alumni Bandung, 2020
_______Konstitusionalisme Tanah Hak Milik di Atas Tanah Hak Pengelolahaan. Penerbit PT. Alumni, Bandung, 2021.
Irawan Suhartono, Metode Penelitian Sosial Suatu Teknik Penelitian Bidang Kesejahteraan Sosial Lainnya, Remaja Rosa Karya, Bandung, 1990.
Ismantoro Dwi Yuwono, Hak dan Kewajiban Hukum Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Luar Negeri, Pustaka Yustisia, Yogyakarta, 2011.
Jhon Austin dalam W. Friedman, Legal Theory (Teori & Filsafat Hukum Telaah Kritis Atas Teori-Teori Hukum) Susunan I, II, Dan III, Diterjemahkan Oleh Muhammad Arifin, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1990.
Jhon Austin, The Province of Jurisprudence Ditermined, Weldenfeld an Niconson, London, 1832.
Kenneth Thomson, Sekretarial Jendral International Security Association (ISSA), 1980.
Lauwrence Meir Friedman Sistem hukum; Perspektif Ilmu Sosial (Tale Legal System; A Social Science Perspective), Nusa Media Cetakan II, Bandung, 2019.
Logmemann dalam Lukman Sontoso dan Yahyanto, Penghantar Ilmu Hukum Sejarah pengertian, Konsep Hukum, Aliran Hukum dan Penafsiran Hukum, Setara Press, Malang, 2016.
Lulu Husni, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, Grafindo Persada, Mataram, 2003.
M. Solly lubis, Fisafat Hukum Dan Penelitian Mandar Maju, Bandung, 1994.
M. Amin Amrullah, Panduan Menyususn Proposal Skripsi, Tesis & Disertasi, Smart Pustaka, 2013.
Mari Singarimbun dan Sofian Efendi, Metode Penelitian Survei, LP3ES, Jakarta, 1998.
Mariam Darus Badrulzaman, Perjanjian Baku (Standar), Perkembangan di Indonesia, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 1995.
Muhammad Said Is, Pengantar Ilmu Hukum, Kencana, Jakarta, 2015.
Mulyadi, System Akuntansi, Edisi ke 3, Jakarta, 2001.
Nurdin Usman, Konteks Implementasi Berbasis Kurikulum, Grasindo Jakarta, 2002.
Philippe Nonet and Philip Selznick,2001, Law and Society in Transition, Transaction Publiker, New Brunswick (USA), London (UK) 2001.
Phillipus M. Hadjon, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia, PT. Bina Ilmu, Surabaya, 1987.
R. Abdussalam, Penegakan Hukum di Lapangan oleh Polri, Dinas Hukum Polri, Jakarta, 1997.
Salim H.S dkk, Perancangan Kontrak dan Memorandum of Undertanding (MOU), Sinar Grafika, Jakarta, 2007.
_______Perkembangan Hukum Kontrak Di Luar KUH Perdata, Raja Grafindo Perkasa, Jakarta, 2006.
Satjipto Raharjo, Ilmu Hukum, PT. Citra Adtya Bakti, Bandung, 2000.
_______Permasalahan Hukum di Indonesia, Alumni, Bandung, 1983.
Setiono, Rule of Law (Supermasi Hukum), Magister Hukum Universitas Sebelas Maret, Surakarta, 2004.
Siahaan N.H.T., Hukum Lingkungan dan Ekologi Pembangunan, Erlangga, Padang, 2004.
Soerjono Soekanto dan Sri Mamuji, Penelitian Hukum Normatif, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2018.
Soerjono Soekanto, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002.
_______Pengantar Penelitian Hukum, Cet Ketiga, Penerbit Universitas Indonesia Press (UI Press), Jakarta, 2008.
Sudikno Metrokusumo, Bab-Bab Tentang Penemuan Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2005.
Suma'mur, Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kecelakaan, PT. Gunung Agung, Jakarta,1999.
Surayin, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Analisis, Yrama Widya, Bandung, 2018.
Suwarto, Hubungan Industrial dalam Praktek, Asosiasi Hubungan Industrial Indonesia, Kota Lima, Publisher, Bandung, 2003.
Huijbers Theo, Filsafat Hukum Kanisius, Yogyakarta, 1995
Wijayanti Asri, Hukum Ketenaga Kerjaan Paska Reformasi, Sinar Grafika, Jakarta, 2009.
Wijayanti, Asri, Hukum Ketenagakerjaan Pasca Reformasi, Edisi-4, Sinar Grafika, Jakarta, 2014.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Tambahaan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4356) Pasal 1 Ayat (2).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Ahli Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 45).
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 46)
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1993 Tentang Penyakit yang Timbul karena Hubungan Kerja.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)
Buku Pedoman Penyusunan Proposal dan Tesis Program Magister Ilmu Hukum Pasca Sarjana Universitas Batam Tahun 2012
Fritje Rumpimpunu, Sytem Hubungan Industrial di Indonesia dengan Tenaga Kerja, Perusahaan Dilihat dari Aspek (Undang-Undang Tenaga Kerja No.13 Tahun 2003),
Vol.2/No.2/Januari/Maret/2014, Edisi Khusus Hlm,118,
https://deeppublishstore.com Kegiatan Ekonomi diakses pada tanggal 12 Juni 2023 pada pukul 10.29 WIB.
http://www.dosenpendidikan.co.id Pengertian Pembangunan, diakses 12 Juni 2023 pukul 11.37 WIB.
http://kbbi.portal.id. Kerangka teori, diakses pada tanggal 13 Juni 2023
http://www.gramedia.com Diakses tanggal 7 Oktober 2023
Http://mediainformasi.com/2018/04/pengertian-definisi-analisis. Informasi Media, Pengertian Definisi Analisis, diakses dari: Html, pada tanggal 13 Juni 2023.
http://digilib.uin-suka.ac.id/id/ diakses 17 Juli 2023.
https://regional. Kompas.com Daftar UMP dan UMK Kepri 2023, Berlaku Mulai 1 Januari 2023, diakses pada tanggal 9 September, Pukul 14.45.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Rospita Pangaribuan, Soerya Respationo, Darwis Anatami
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.